Minggu, 24 Februari 2013


Seni Rupa Murni & Terapan dari 33 Provinsi di Indonesia
I.      PENGERTIAN
Seni rupa  cabang seni yang membentuk karya seni dengan media yang bisa ditangkap mata dan dirasakan dengan rabaan. 

Kesan ini diciptakan dengan mengolah konsep garisbidangbentuk,volumewarnatekstur, dan pencahayaan dengan acuan estetika. Unsur-unsur rupa tersebut tersusun menjadi satu dalam sebuah pola tertentu. Bentuk karya seni rupa merupakan keseluruhan unsur-unsur rupa yang tersusun dalam sebuah struktur atau komposisi yang bermakna. Unsur-unsur rupa tersebut bukan sekedar kumpulan atau akumulasi bagian-bagian yang tidak bermakna, akan tetapi dibuat sesuai dengan prinsip tertentu. Makna bentuk karya seni rupa tidak ditentukan oleh banyak atau sedikitnya unsur-unsur yang membentuknya, tetapi dari sifat struktur itu sendiri. Dengan kata lain kualitas keseluruhan sebuah karya seni lebih penting dari jumlah bagian-bagiannya.

Karya seni rupa dapat dibagi menjadi dua, yaitu  :
1.Karya Seni Rupa 2 Dimensi
Karya seni rupa yang hanya memiliki dimensi panjang dan lebar atau karya yang hanya dapat dilihat dari satu arah pandang saja.
Contohnya, seni lukis, seni grafis, seni ilustrasi, relief dan sebagainya.
2.Karya Seni Rupa 3 Dimensi
Karya seni rupa yang memiliki dimensi panjang, lebar dan tinggi, atau karya yang memiliki volume dan menempati ruang.
Contoh : seni patung, seni kriya, seni keramik, seni arsitektur dan berbagai desain produk.

Seni Rupa dilihat dari segi fungsinya dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu  :
1. Seni Murni
Karya seni rupa yang dibuat semata-mata untuk memenuhi kebutuhan artistik.
Orang mencipta karya seni murni umumnya berfungsi sebagai sarana untuk mengekspresikan cita rasa estetik. Kebebasan berekspresi dalam seni murni sangat diutamakan.
Yang tergolong dalam seni murni yaitu : seni lukis, seni patung, seni grafis dan sebagian seni kerajinan.

0 komentar:

Posting Komentar

By :
Free Blog Templates