Minggu, 24 Februari 2013
Seni Rupa Murni & Terapan dari 33 Provinsi di
Indonesia
I. PENGERTIAN
Seni rupa cabang seni yang membentuk karya seni dengan media
yang bisa ditangkap mata dan dirasakan dengan rabaan.
Kesan ini diciptakan dengan mengolah konsep garis, bidang, bentuk,volume, warna, tekstur,
dan pencahayaan dengan
acuan estetika. Unsur-unsur rupa tersebut tersusun menjadi satu
dalam sebuah pola tertentu. Bentuk karya seni rupa merupakan keseluruhan
unsur-unsur rupa yang tersusun dalam sebuah struktur atau komposisi yang
bermakna. Unsur-unsur rupa tersebut bukan sekedar kumpulan atau akumulasi
bagian-bagian yang tidak bermakna, akan tetapi dibuat sesuai dengan prinsip
tertentu. Makna bentuk karya seni rupa tidak ditentukan oleh banyak atau
sedikitnya unsur-unsur yang membentuknya, tetapi dari sifat struktur itu
sendiri. Dengan kata lain kualitas keseluruhan sebuah karya seni lebih penting
dari jumlah bagian-bagiannya.
Karya seni rupa dapat
dibagi menjadi dua, yaitu :
1.Karya Seni Rupa 2 Dimensi
Karya seni rupa yang
hanya memiliki dimensi panjang dan lebar atau karya yang hanya dapat
dilihat dari satu arah pandang saja.
Contohnya, seni lukis,
seni grafis, seni ilustrasi, relief dan sebagainya.
2.Karya Seni Rupa 3 Dimensi
Karya seni rupa yang
memiliki dimensi panjang, lebar dan tinggi, atau karya yang memiliki
volume dan menempati ruang.
Contoh :
seni patung, seni kriya, seni keramik, seni arsitektur dan berbagai desain
produk.
Seni Rupa dilihat dari
segi fungsinya dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu :
1. Seni Murni
Karya seni rupa yang dibuat semata-mata untuk memenuhi
kebutuhan artistik.
Orang mencipta karya seni
murni umumnya berfungsi sebagai sarana untuk mengekspresikan cita rasa estetik.
Kebebasan berekspresi dalam seni murni sangat diutamakan.
Yang tergolong dalam seni
murni yaitu : seni lukis, seni patung, seni grafis dan sebagian seni kerajinan.
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar